MENYOAL MODERASI BERAGAMA

 


Oleh : Abd. Wahid, S.Pd., M.Si

Pendidik dan Pegiat Sosial


Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang bekerja sama dengan FKUB (Forum Kerukunan antar Umat Beragama) melaksanakan kegiatan Dialog Antar Agama-Moderasi Beragama di Hotel Savana Kota Malang, Sabtu, 11/11/2023.

Menghadirkan sekitar 50 Kepala dari unsur Kepala Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, pengawas dan perwakilan dari agama Hindu, Budha, Katolik dan Konghuchu dalam upaya penguatan moderasi beragama di lingkungan madrasah. Dialog begitu hangat dan interaktif sehingga waktu melebihi randown acara. Ditengah-tengah dihadiri Pengurus MUI Kota Malang Bapak  Drs. H. Taufik Kusuma, M.Ag dan Ketua FKUB Kota Malang; Drs. H. Ahmad Taufiq.

Upaya pemerintah dalam menciptakan kerukunan antar umat beragama merupakan sebuah kewajiban negara, bukan hanya soal antar enam agama itu sendiri, melainkan yang tak kalah pentingnya adalah meminimalisir konflik komunal intern agama. Implementasi moderasi beragama yang merupakan program prioritas nasional Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pada saat ini mendapat perhatian serius dari Kementerian Agama. Peran strategis ini terkmaktub dalam kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7272 Tahun 2019 Tentang Pedoman Implementasi Moderasi Beragama Pada Pendidikan Islam. (sumber; jateng.kemenag.go.id, 8 februari 2022)

Untuk tahun 2022, pemerintah telah menaikkan anggaran proyek moderasi beragama dari Rp400 miliar menjadi Rp3,2 triliun. Melalui KMA 183 dan 184 Kemenag mendorong madrasah untuk melakukan beberapa langkah penguatan peserta didik melalui guru. “Guru memiliki tiga hal penting yang harus disampaikan kepada peserta didik yaitu pentingnya pendidikan anti korupsi, pendidikan moderasi beragama dan pendidikan karakter.” 

Proyek moderasi bertujuan untuk menancapkan paham Islam moderat dan berusaha menjadikan kaum muslim menjadi moderat. Program ini menyasar para guru madrasah, mahasiswa, sekolah agama, dan kalangan pesantren.

Moderasi agama adalah istilah baru. Tidak memiliki akar teologis maupun historis didalam Islam. Namun demikian, istilah ini terus dijajakan ditengah-tengah umat Islam. Moderasi dianggap penting dan mendesak.

Umat Islam harus kritis, terutama para guru dan intektual, jangan sampai tertipu dan menelan ide moderasi beragama, yang jelas bertentangan dengan paham Islam yang lurus. Penting untuk memahami makna dari ide moderat tersebut. Menurut KBBI, moderasi adalah pengurangan kekerasan dan penghindaran keekstreman. Menurut istilah, moderasi adalah sikap dan pandangan yang tidak berlebihan, tidak ekstrem dan tidak radikal.

Sekilas, ide moderasi kelihatan bagus. Pada akhirnya banyak yang mendukungnya. Namun sadarkah kita bahwa ada bahaya besar yang terkandung di dalamnya salah satunya agenda liberalisasi beragama?






0 Comments:

Posting Komentar